Hari Ini Komisi II DPRD Kaltim Jadwalkan RDP Dengan 8 Perusda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama 8 Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim di Balikpapan hari ini, Rabu (22/2/2023).

“Besok (hari ini, red) kita akan RDP dengan 8 Perusda di Balikpapan, ” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, ditemui usai mengikuti rapat Paripurna, Selasa (21/2/2023).

Menurutnya, banyak hal yang akan menjadi pembahasan dalam RDP tersebut. Termasuk diantaranya program-program Perusda dan evaluasi kinerja.

Disinggung mengenai beberapa kasus korupsi yang terjadi di tubuh Perusda Kaltim oleh oknum-oknum di dalamnya, Nidya Listiyono menyebut, persoalan itu juga akan dibahas di dalam rapat. Namun begitu, kata dia, untuk sanksi hukum kewenangannya ada pada penegak hukum.

“Masalah penilaian sanksi yang bisa memberikan itu, tentu saja aparat penegak hukum,” ujarnya.

Untuk menghindari terjadinya kasus serupa, Nidya Listiyono meminta kepada Pemprov Kaltim untuk aktif melakukan evaluasi kinerja Perusda.

“Saya sudah sampaikan kepada ibu Sekda, kalau seperti kasus itu, maka harusnya di review selama 6 bulan, apakah diganti atau diturunkan grid atau bersurat peringatan dari stakeholder, ” katanya.

Pemprov Kaltim, lanjut dia, memiliki hak untuk menuntut Perusda dapat menghasilkan pemasukan kepada kas daerah. Bahkan, kata Nidya Listiyono, jika Perusda tidak dijalankan sesuai mekanismenya, harus ada peringatan.

“Jika tidak bisa menghasilkan, bisa diberi misalnya surat peringatan SP 1,2,3. Selesai mekanismenya kita jalankan, sehingga harus ada warning sebagai bentuk kepedulian terhadap kinerja mereka, ” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share