Ilegal Fishing Marak, M Udin Pertanyakan Keberadaan UPTD Perikanan Berau

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, M Udin menyayangkan tak maksimalnya peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perikanan Berau.

Pasalnya, kata dia, sejak beberapa bulan ini marak terjadi ilegal fishing yang dilakukan secara besar-besaran dari kapal-kapal berskala besar yang berasal dari luar Kaltim di Berau. Bahkan, aktivitas ilegal fishing tersebut menggunakan alat-alat yang tidak ramah lingkungan, seperti bom ikan dan racun potasium.

Kondisi ini, kata M Udin, tidak hanya membawa dampak buruk bagi terumbu karang di Berau. Tapi juga mengancam nelayan asli di wilayah tersebut.

M Udin menyebut, pihaknya melihat walaupun Kantor UPTD Perikanan Berau ada, tetapi selalu kosong. Sementara ada persoalan besar yang terjadi di Berau.

“Kami lihat ada kantor UPTD yang diberikan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi di Biduk- biduk, tapi juga kosong,” katanya.
Diungkapkan M Udin, keterangan yang disampaikan oleh pihak UPTD kepada pihaknya bahwa UPTD terkendala fasilitas, sarana peralatan untuk melaksanakan tugasnya.

“Terus alasannya, peralatan mereka untuk sidak atau menangkap oknum-oknum yang melaksanakan kegiatan fishing ilegal tidak ada. Peralatan tidak memadai, baik speedboad maupun yang lain,” katanya.

Kepada pemerintah, M Udin meminta untuk mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

“Kita juga perlu melaksanakan kegiatan antisipasi, karena aduan masyarakat sudah beberapa kali disampaikan dan baru disampaikan pada kami dan diminta disampaikan ke rapat Paripurna. Harapan mereka mari kita turunkan Satgas, kita kontrol masalah itu, karena penghasilan masyarakat Pesisir adalah hasil lautnya. Ini harus menjadi antisipasi dan perhatian, konsentrasi kita untuk melaksanakan kegiatan yang dapat membawa perubahan peningkatan ekonomi di Kaltim. Apalagi APBD kita 2024 ini jadi Rp 2,6 triliun. Saya harap ini bisa mencegah kegiatan ilegal fishing,” pungkasnya. (HK/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share