Ini Alasan DPRD Samarinda Gagas Raperda Pemanfaatan Jalan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengatakan, Raperda tentang pemanfaatan jalan dibuat sebagai regulasi mengenai pemanfaatan dan penataan jalan supaya rapi, hingga menambah kas daerah.

Dikatakannya, bukan tanpa alasan Raperda tersebut diusulkan. Mengingat Samarinda adalah Ibukota provinsi dan menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga penataan kota harus mengikuti pembangunan IKN.

“Intinya, semangat kita ini supaya pemanfaatan jalan ini bisa digunakan secara rapi dan lebih tertata, tidak semrawut, ” katanya.

Yang tak kalah pentingnya adalah sumber pendapatan asli daerah (PAD), lanjut Samri Shaputra, juga dipastikan bisa bertambah.

“Ini juga bisa meningkatkan PAD. Banyak sekarang ini sampah visual, iklan-iklan ribuan jumlahnya yang membuat kumuh. Kita katakan itu sampah visual, karena di bawah terlihat rapi, tapi waktu kita menengok ke atas banyak gambar-gambar yang tidak tertata rapi. Itu juga tidak memberikan kontribusi terhadap daerah kita. Itu yang perlu kita tertibkan. Tapi bukan hanya ditertibkan, tapi bagaimana bisa menjadi PAD bagi Kota Samarinda, ” katanya.

Dia mencontohkan, pemasangan reklame banyak di titik-titik Kota Samarinda yang tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan tidak sesuai estetika, sehingga perlu adanya aturan yang dibuat.

“Pemasangan billboard reklame iklan. Kadang ada tiangnya yang dipasang di ruang jalan. Nah ini apa kontribusinya pada PAD. Ini juga membahayakan karena biasanya pemasangannya tidak terlalu kuat, tidak sesuai standar dan bisa membahayakan pengguna jalan, ” tandasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share