Ini Penyebab Realisasi Serapan Anggaran Kaltim 2021 Tak Maksimal

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menyebut, selain faktor pandemi COVID-19, adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat menyebabkan realisasi serapan anggaran tahun 2021 tak maksimal.

Untuk mengetahui lebih jelas, Pansus mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk duduk bersama, membahas hal tersebut, Selasa (5/4/2022).

“Kita membahas soal realisasi program, apakah terkait kerja maupun realisasi keuangan. Yang kita bahas anggaran 2021. Banyak faktor yang mempengaruhi pada saat itu, COVID dan perubahan aturan, sehingga situasi ini ikut berkontribusi pada tidak maksimalnya anggaran,” katanya.

Sarkowi mengatakan, realisasi serapan anggaran terendah terjadi di Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.

“Dia termasuk yang paling banyak programnya tidak terserap, karena di sana ada berkaitan dengan nomenklatur yang tidak nyambung antara Kementerian dengan daerah, jadi sumber anggaran dari DAK-DR (Dana Alokasi Khusus Dana Relokasi),” terangnya.

Dia melanjutkan, DAK-DR selalu dilaksanakan lambat dari proses lelang

“Karena memang dari Kementerian turunnya juga lambat, bulan Oktober, sehingga sering kali Dinas Kehutanan tidak mau melakukan lelang dan dibuat, sehingga banyak pekerja di sana yang bersumber dari DAK-DR tidak terealisasi” katanya.

Sarkowi V Zahry mengatakan, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Asisten Setdaprov Kaltim agar Pemprov melakukan beberapa konsolidasi internal yang ketat terkait dengan pelaksanaan pembangunan.

“Kalau ada anggaran yang lambat, paling tidak bisa dilakukan lelang awal, ketika sudah tahu berapa nilainya walaupun belum turun. Tapi sudah ada kepastian anggaran itu bisa dilelang. Di daerah lain juga melakukan itu ketika sumber anggaran dari DAK-DR, supaya ada inovasi,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share