Jembatan Mahkota 2 Masih Dilalui Truk, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Walaupun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum resmi mencabut larangan lintas kendaraan bertonase berat di atas Jembatan Mahkota 2, faktanya masih banyak supir truk “membandel”.

Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pihaknya akan segera memastikan kepada pihak-pihak terkait mengenai kejelasan waktu dibukanya Jembatan Mahkota 2 untuk seluruh jenis kendaraan.

Menurut dia, hingga saat ini Komisi III belum mendapatkan informasi kapan dicabutnya larangan lintas kendaraan berat di Jembatan Mahkota 2.

” Nanti kita lihat, apakah sudah bisa dilewati atau belum. Apakah jembatan sudah aman atau belum, karena saya belum dapat informasi dari Dishub, ” katanya.

“Dishub harusnya menginformasikan dulu apakah aturan itu sudah dicabut atau belum, ” ujarnya.

Masih kata Angkasa, jika larangan lintas kendaraan berat belum dicabut, seharusnya aturan tersebut dilaksanakan agar menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau larangan belum dicabut, harusnya ditindak. Karena itu untuk keamanan semua orang. Kalau memang jembatan dinyatakan aman dan bisa dilalui, maka segera dibuka, karena itu juga untuk kepentingan umum, ” katanya.

“Supaya kelancaran lalulintas bisa baik, saya kira aturan larangan dicabut saja. Dibuka supaya semua kendaraan bisa lewat. Tapi tentunya keputusan harus diambil dengan mempertimbangkan kondisi badan jembatan saat ini, ” pungkasnya. (Adv/Koko)

Share