Kaltim Masuk 10 Provinsi Sentra Pembinaan Olahraga

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan Kalimantan Timur adalah salah satu sentra pembinaan olahraga nasional dan masuk dalam 10 provinsi pencetak atlet-atlet bertalenta, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Untuk itu, kata dia, Kalimantan Timur dipilih menjadi provinsi ke-9 tempat dilaksanakannya sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

“Pemilihan Kalimantan Timur ini benar-benar objektif. Kita mendiskusikan panjang lebar dan melihat data-data prestasi yang sudah ditorehkan. Kaltim juga memiliki talenta yang dilahirkan, baik dari Kaltim sendiri maupun yang muncul dari daerah-daerah lain. Artinya, Kalimantan Timur memiliki potensi untuk tempat-tempat talenta dan bibit unggul, yang kemudian kita sinergikan dalam panduan Desain Besar Olahraga Nasional,” ucapnya saat membuka kegiatan sosialisasi Perpres 86 tahun 2021 yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belhotel Samarinda, Sabtu (11/12/2021).

Dia menerangkan bahwa, Kementrian Olahraga sengaja menunjuk Universitas Mulawarman (Unmul) dan perguruan tinggi lainnya untuk melaksanakan sosialisasi Perpres Nomor 86 tahun 2021 tersebut. Karena dia menyakini, olahraga akan maju jika bekerjasama dengan perguruan tinggi. Sekaligus menjadi salah satu sentra pembinaan talenta atlet nasional.

“Tidak semua provinsi yang masuk dalam kategori ini. Ini dipilih hanya provinsi yang punya potensi, talenta dari perjalanan sejarah pembinaan olahraga di provinsi tersebut. Itu mengapa kami memilih provinsi Kaltim untuk membina olahraga di provinsi tersebut,” ujarnya.

Menurut Zainudin Amali, sosialisasi Perpres Nomor 86 tahun 2021 tersebut penting dilaksanakan guna menghindari adanya anggapan negatif.

“Ini adalah perintah langsung Presiden untuk dilakukan review total pembinaan olahraga nasional. Karena ternyata banyak masalah yang dihadapi olahraga kita. Kita begitu bangga dengan prestasi yang saat ini kita dapat, tapi begitu dipetakan, banyak masalah yang dihadapi olahraga nasional,” katanya.

Dia menjelaskan, terdapat 3 tujuan dari sosialisasi Perpres Nomor 86 tahun 2021, yaitu :
1. Meningkatkan budaya olahraga di masyarakat.
2. Meningkatkan kapasitas, sinergitas dan produktivitas olahraga prestasi nasional.
3. Memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.

Dilanjutkannya, Kementrian Olahraga tengah konsentrasi dan fokus mengembangkan kemampuan yang dimiliki atlet-atlet yang ada di daerah-daerah. Khususnya pada pelajar yang memiliki bakat dan kemampuan pada cabang olahraga, sehingga nantinya diharapkan muncul bibit unggulan yang akan dipersiapkan untuk setiap agenda Olimpic dan semacamnya.

“Sekarang kita fokus pada cabang-cabang olahraga yang sesuai dengan kemampuan yang kita punya untuk masuk ke olimpiade. Dan saya sudah sampaikan, kita ada sistem gradasi. Cabang-cabang olahraga itu sudah ditentukan sekarang. Kalau dia tidak berprestasi, maka akan kita keluarkan, diganti dengan cabang olahraga lain. Nah di Kaltim ini banyak talentanya,” katanya.

“Kaltim mampu menghasilkan atlet luar biasa, itu alasannya. Artinya talenta dari Kaltim banyak,” sambungnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanatkan tersebut.

“Sekarang, konsekuensi terkait Perpres 86, kami Pemerintah Provinsi dan masyarakat seluruhnya “Samina wa Athona”,” katanya.

Rektor Universitas Mulawarman H Masjaya menyampaikan, pihaknya akan turut berperan aktif menyukseskan program Desain Besar Olahraga Nasional.

“Insyaallah dengan sumber daya yang tinggi, kami akan ikut melahirkan atlet-atlet berprestasi di tingkat internasional,” ujarnya.

Penulis : Oen
Editor   : M Jay

Share