Kapal Gubang, Wisata Baru Susur SKM Belum Ada Izin?

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wisata perahu Gubang dengan rute menyusuri Sungai Karang Mumus (SKM), menjadi daya tarik baru bagi masyarakat Samarinda sejak beberapa hari terakhir ini.

Perahu Gubang tidak hanya dapat menambah potensi wisata susur sungai, tetapi juga digadang-gadang dapat menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Pariwisata kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani mengatakan, perahu Gubang menjadi salah satu daya tarik wisata susur SKM. Dirinya pun menyambut baik hadirnya wisata perahu Gubang tersebut.

Dikatakannya, berbagai macam wisata air atau Sungai Mahakam telah lebih dulu ada. Sehingga dengan hadirnya wisata perahu Gubang, dipastikan akan menambah potensi susur SKM.

“Ini sangat positif sekali, tidak hanya kapal ketingting dan kapal tambangan saja, tapi sekarang ada namanya kapal Gubang. Kalau rute tidak bisa jauh, hanya susur SKM saja,” ujarnya saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021).

Dirinya mengaku, bahkan telah menjajal kapal Gubang tersebut dan melakukan perjalanan wisata susur SKM.

“Kemarin saya sudah menjajal itu. Memang lebih asik, karena suara mesin lebih halus, kita terasa lebih dekat dengan sungai. Kalau Ketingting dan kapal Tambangan, suara mesin agak besar, jadi agak bising. Kalau ini enak, jadi kita lebih dekat dengan air,” katanya.

Untuk jumlah unit kapal Gubang sendiri saat ini masih berjumlah 1 unit. Namun demikian, Ayu Sulistiani tak menutup kemungkinan jika nantinya pihaknya akan menggandeng pihak pengelola untuk mengembangkan jumlah kapal Gubang.

“Sementara baru satu, tapi ke depan rencananya ada tambahan, sepertinya begitu. Kemarin kita sudah berbicara dengan pengelolanya, jadi ini kita coba dulu satu. Nanti kalau memang bagus, respon masyarakat bagus, nanti baru ditambah,” katanya.

“Dari pemerintah sendiri tidak mungkin bergerak sendiri, kita sangat memerlukan dukungan dari semua pihak yang berkaitan dengan usaha wisata. Tentu kita akan lakukan kerjasama,” sambungnya.

Ayu Sulistiani berharap, dengan adanya kapal Gubang tersebut, potensi wisata susur SKM semakin ramai. Tentu juga harus dibarengi dengan penambahan fasilitas yang memadai, untuk menarik minat wisatawan.

“Kita berharap wisata di Samarinda terus melakukan pembenahan, penambahan fasilitas, supaya wisatawan yang datang ke Samarinda lebih nyaman dan merasa aman. Wisatawan yang datang juga semakin banyak,” harapnya.

Ditanya mengenai perizinan kapal Gubang, dirinya menyebut, kewenangan tersebut berada pada Dinas Perhubungan kota Samarinda. Namun begitu, diakuinya pihaknya telah berkoordinasi terkait kapal Gubang tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan kota Samarinda melalui Kepala Bidang Angkutan Teguh Setiawardana justru menyebut, terkait dengan teknis pelaksanaan keselamatan pelayaran pada kapal Gubang, pihaknya belum mendapat respon dari pihak pengelola kapal Gubang mengenai hal tersebut.

Padahal kata dia, pihaknya telah meminta kepada pengelola kapal Gubang untuk memenuhi standar perizinan yang berlaku untuk wisata kapal.

“Untuk standar keselamatan pelayaran sungai Mahakam, apalagi SKM, kita bertanggungjawab atas semua itu. Saya sudah konfirmasi kepada pemilik kapal Gubang tersebut untuk memenuhi perizinan, tapi sampai sekarang tidak ada respon. Artinya tidak ada izinnya,” tegasnya, saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dirinya menegaskan bahwa, Dinas Perhubungan kota Samarinda tidak pernah melarang pihak-pihak yang akan membuka usaha di perairan, seperti kapal Gubang. Namun dia meminta, agar persyaratan untuk usaha juga harus dipenuhi.

“Pertama, dermaga kurang representatif. Apalagi lahan di situ milik pemerintah, nah kalau nantinya ramai, parkir juga akan ramai di situ. Lalu siapa yang menjaga di sana? Pasti orang sekitar situ, akhirnya PAD kita hilang. Kami sebenarnya tidak masalah, cuma dilihat dulu dari segi keselamatan pelayaran,” terangnya.

“Kapal itu juga pagarnya kurang tinggi, kita khawatir, karena standar pagar untuk kapal itu sedada orang dewasa atau sepinggang orang dewasa. Kalau begitu, salah sedikit orang bisa kecebur. Jangan sampai abai, nanti kalau terjadi apa-apa Dinas Perhubungan dipanggil oleh kepolisian,” timpalnya.

Tak main-main, Teguh Setiawardana bahkan memastikan, jika pihak pengelola kapal Gubang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka Dishub akan mengambil tindakan.

“Akan ada tindakan, karena izin harus profesional. Yang mereka gunakan juga lahan Pemkot, bukan lahan sendiri,” tutupnya.

Penulis : Oen
Editor : M Jay

Share