Kelola Parkir, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Gandeng Pihak Ketiga

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fahruddin mengatakan, pengelolaan retribusi parkir di Kota Samarinda perlu melibatkan pihak ke tiga.

Dikatakannya, pengelolaan parkir di Samarinda yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) saat belum mampu maksimal menyerap potensi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor tersebut.

Menurutnya, dengan menggandeng pihak ketiga, maka hal ini dinilai lebih efisien dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau Dishub tidak ditugaskan lagi, lebih baik pihak ketiga yang mengelola parkir se-Samarinda, biar lebih serius memaksimalkan potensi pendapatan di sektor parkir,” katanya.

Fuad menyebut, banyak kota-kota di Indonesia yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk membangun kantong-kantong parkir.

“Kerjasama pihak ketiga itu lebih efisien, tinggal mengatur bagi hasil saja disepakati bersama,” katanya.

Ia mencontohkan, di Surabaya, pengelolaan parkir telah diserahkan ke pihak ketiga. Hal ini dapat ditiru oleh Pemkot Samarinda.

“Daripada tidak dimanfaatkan secara baik, maka membuka peluang oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penarikan semena-mena,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika retribusi parkir dikelola oleh pihak ketiga, maka setoran pengunjung tidak akan sia-sia masuk ke kantong pribadi, melainkan akan dikelola untuk membangun infrastruktur dan fasilitas lainnya.

“Kami tetap mendorong Pemkot Samarinda agar semangat bekerja meningkatkan PAD yang sangat luar biasa potensinya,” pungkasnya. (Koko/M.jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share