Ketua Komisi II DPRD Kaltim Imbau Masyarakat Tak Tergiur Pinjol

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Keberadaan pihak-pihak yang menawarkan investigasi bodong dan pinjaman online (Pinjol) semakin tumbuh subur saat ini. Bahkan tak sedikit dari masyarakat yang akhirnya terlena dan terjerat. Padahal, Pinjol tersebut akhirnya menjerat masyarakat.

“Kita tidak boleh tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana, karena bisa jadi itu adalah kebiasaan buruk,” pesan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergoda Pinjol. Dikatakannya, hendaknya masyarakat ketika akan melakukan peminjaman uang, harus memperhatikan kemampuan finansial yang kita miliki. Salah satu indikator investasi bodong adalah modal kecil dengan hasil yang besar dan waktunya singkat.

Agar tak ada lagi masyarakat yang terjerat dengan Pinjol maupun investasi bodong, Komisi II DPRD Kaltim, kata dia, bekerjasama dengan pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjaman daring.

Komisi II, lanjutnya, juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus Pinjol dan investasi bodong.

Nidya Listiyono meminta kepada masyarakat Kaltim agar tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan.

“Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share