Komisi III DPRD Samarinda Sesalkan,Pemadam Terhalang Mobil Parkir, Saat Akan Memadamkan Kebakaran

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari menyayangkan atas kejadian terhalangnya mobil pemadam kebakaran oleh sebuah mobil yang parkir di bahu jalan di Perumahan Bengkuring, saat akan memadamkan kebakaran yang terjadi di bangunan Posyandu di Jalan Pakis Merah RT 44, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Sempaja Utara pada Rabu siang (12/1/2022) lalu.

Pemilik mobil bahkan tidak memindahkan kendaraannya saat mobil petugas pemadam kebakaran akan melintasi di jalan tersebut, saat pulang dan pergi. Kejadian ini juga sempat membuat geram warga Samarinda.

“Kita kasihan dengan petugas pemadam. Akhirnya mereka yang dituding bahwa kerjanya lambat
Padahal mereka untuk sampai ke titik itu, harus susah payah. Karena mobil pemadam mereka ini kan besar. Jadi kendalanya waktu itu, ya akses jalan,” kata Celni, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022).

Dikatakan Politisi wanita dari partai Nasdem ini, untuk kejadian tersebut, Komisi III DPRD Kota Samarinda juga telah memanggil pihak-pihak terkait, guna mendapatkan informasi detail mengenai kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Kita juga bertanya kepada pihak Pemadam, apakah mereka memiliki mobil yang lebih kecil, sehingga bisa masuk ke gang-gang kecil. Tapi yang disampaikan mereka bahwa, jika kebakaran itu merupakan api yang besar, maka lebih mudah menggunakan mobil besar,” katanya.

Bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda, lanjut Celni, Komisi III telah melakukan pembahasan mengenai parkir kendaraan bermotor. Namun rupanya, dari pertemuan tersebut diketahui bahwa banyak kendala bagi petugas Dishub ketika akan melakukan penertiban kendaraan yang “mucil”, parkir sembarangan. Bahkan, mereka terancam diadukan ke kepolisian jika melaksanakan aturan.

“Kita juga sudah bertemu dengan Dishub (Dinas Perhubungan Samarinda, red) untuk masalah ini. Mereka juga sebenarnya sudah melakukan aksi seperti penggembesan ban bagi mobil yang parkir sembarangan. Tapi yang jadi masalah, mereka malah dilaporkan ke polisi. Padahal itu dilakukan sesuai prosedur dan ada Perdanya. Sehingga mereka minta audensi dengan Polres dan dewan untuk duduk satu meja, mendiskusikan bahwa ini ada Perdanya untuk masalah penertiban kendaraan, parkir kendaraan, masalah angkutan umum dan KIR. Karena Dishub mau bertindak lebih jauh, dia lemah dari sisi hukum. Jadi harus berdampingan dengan Polres,” bebernya.

Celni meminta, masyarakat juga harus lebih responsif ketika mengetahui adanya kejadian, seperti kebakaran ataupun melintasnya mobil ambulans. Dengan memberikan kesempatan kendaraan tersebut untuk dapat ruang akses jalan terlebih dahulu.

“Warga juga harus lebih peka, ketika terjadi seperti kejadian kebakaran, mereka harusnya segera memindahkan kendaraannya dari badan jalan,” ujarnya.

Tidak hanya mengundang pihak terkait untuk melaksanakan hearing, Komisi III, juga menghadirkan Ketua RT setempat dan beberapa RT di wilayah lain.

“Kita sudah melakukan audensi bersama dengan pihak terkait (Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda, red), termasuk juga beberapa RT juga datang. Memang kalau bisa, kita sampaikan pada Ketua RT, agar mereka dapat menghimbau kepada warganya yang memiliki mobil, agar memperhatikan juga lahan parkirnya. Kalau tidak punya lahan parkir, tolong jangan parkir sembarangan, apalagi menghalangi pengguna jalan,” katanya.

” Itukan fasilitas umum. Takutnya jika ada kejadian seperti kebakaran atau ambulans dan apapun itu, yang memerlukan akses cepat dan ketika ada warga parkir mobil sembarangan, akhirnya petugas tidak bisa mengeksekusi dengan cepat,” timpalnya lagi.

Celni menyebut, jumlah kendaraan di Samarinda semakin banyak dan terus bertambah. Ini artinya, daya beli masyarakat untuk kebutuhan mobil sangat tinggi. Namun hal itu tidak dibarengi dengan perhatian untuk mempersiapkan lahan parkir khusus untuk kendaraannya, sehingga merugikan orang lain.

“Yang kita lihat di Samarinda ini memang, banyak warga yang memiliki kendaraan, tapi tidak memiliki lahan parkir khusus. Atau memang punya lahan parkir, tapi mereka sengaja parkir di tepi jalan,” imbuhnya. (Advetorial)

Penulis : Oen
Editor : M Jay

Share