Lagi, Salehuddin Minta Pemprov Kaltim Bentuk Satgas Aset

 

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Salehuddin kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian aset Pemprov, untuk penanganan masalah diantaranya terkait dengan sertifikat lahan sekolah, khususnya di tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Kata dia, sekitar 50 persen sekolah SMA dan SMK di Kaltim belum memiliki sertifikat lahan, padahal sertifikat tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah, baik dari tingkat provinsi maupun pusat.

“Sertifikat lahan menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan, termasuk mekanisme dana bantuan alokasi khusus dari Kementerian Keuangan,” katanya.

Menurut dia, sebenarnya pembentukan Satgas ini sudah beberapa kali disampaikan olehnya dan beberapa Anggota DPRD Kaltim lainnya dalam forum resmi, seperti Rapat Paripurna DPRD Kaltim. Mengingat keberadaan Satgas sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan tak tertibnya data-data aset Pemprov yang ada.

Dikatakannya, Satgas yang akan dibentuk nantinya juga harus melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pendidikan, Dinas Pertanahan, dan instansi terkait lainnya.

Tujuan pembentukan Satgas ini adalah untuk menciptakan sinergi antar instansi, guna segera menyelesaikan masalah sertifikat lahan sekolah.

Salehuddin berharap, adanya koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur, agar Satgas dapat bekerja secara efektif dalam menangani masalah sertifikat lahan di sekolah.

“Dengan begitu, permasalahan lahan sekolah SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Timur dapat cepat terselesaikan, sehingga sekolah terhindar dari implikasi hukum dan penyerobotan lahan,” katanya.

Sehingga, lanjut Salehuddin, bantuan dari pemerintah provinsi, Kementerian Pendidikan Ristek, serta dana keuangan dan alokasi khusus dapat tersalurkan secara optimal untuk mendukung pendidikan di Kalimantan Timur. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share