Lahan Pemprov Terimbas Pembangunan Terowongan, Ini Kata Angkasa Jaya

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Proyek pembangunan terowongan Gunung Manggah kembali menimbulkan polemik. Lantaran, pembangunan terowongan tersebut juga berdampak pada lahan yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yakni Rumah Sakit Islam (RSI).

Terkait persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengaku bahwa pihaknya belum diajak bicara oleh Pemkot Samarinda.

Dikatakannya, Komisi III DPRD Kota Samarinda juga telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait proyek Terowongan Gunung Manggah.

Dia menilai, ada ketidakmatangan perencanaan yang menjadi kritik terhadap Pemkot.

Angkasa menyebut, dari hasil RDP, pihak PUPR menyatakan tidak ada masalah dan mengklaim bahwa sudah ada kesepakatan antara Pemkot dan Pemprov di lapangan, dan hanya tinggal dituangkan dalam bentuk administrasi, penyerahan aset provinsi ke Pemkot.

“Dalam beberapa waktu yang lalu sempat mengadakan Rapat Pembahas Proyek (RPP) dengan PUPR yang salah satu poinnya adalah mempertanyakan masalah berkaitan dengan jalan dan aset Pemkot. Yang kami dapatkan dari Kepala Dinas PUPR waktu itu menyatakan tidak ada masalah, karena sudah ada kesepakatan antara pihak Pemkot dengan pihak pemerintah provinsi di lapangan, tinggal dituangkan dalam bentuk administrasi, penyerahan aset provinsi ke Pemkot,” katanya.

Menurut dia, langkah Pemprov Kaltim untuk menyetop sementara kegiatan pembongkaran di area RSI adalah langkah yang tepat. Dia mengingatkan bahwa proses pembangunan harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang baik.

“Harapan saya bahwa masalah ini memang tidak harus terulang, jangan sampai terulang di berikutnya. Karena ini kan proyek besar, memakan anggaran yang begitu besar, kalau misalnya tidak matang didalam perencanaan akan menjadi kendala kedepannya,” katanya.

Angkasa mengingatkan pentingnya perencanaan yang detail dan akurat dalam suatu pembangunan, agar menghindari kendala dan masalah yang dapat merugikan masyarakat dan pengguna anggaran.

“Sehingga perlu perencanaan yang lebih detail dan akurat, serta pentingnya memasukkan proyek seperti ini ke dalam AMDAL dan perencanaan yang lebih matang untuk menghindari masalah serupa di masa depan,” tandasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share