Longsor di Keledang Mas, Mujianto Desak Pengembang Perumahan Segera Bertindak

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto angkat suara terkait lambannya penanganan masalah longsor yang terjadi di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang.

Untuk diketahui, musibah longsor terjadi di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang sejak Mei 2023. Namun pasca kejadian, hingga kini dari pihak pengembang belum melakukan penanganan serius. Sementara, Pemkot Samarinda sendiri telah memberikan bantuan berupa uang sewa selama lima bulan kepada 19 KK yang terdampak longsor.

Mujiono mengatakan, pihaknya bersama dengan OPD dan pihak terkait, serta pihak pengembang perumahan juga telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RPD) pada Juni lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang signifikan dari pihak pengembang, hingga menyebabkan kekhawatiran dan keprihatinan bagi warga yang masih bertahan di lokasi tersebut.

Mujianto mendesak kepada pihak pengembang perumahan untuk segera segera mengambil langkah serius dalam menangani situasi ini.

“Kami menuntut pengembang untuk segera merespons dengan serius,” tegasnya.

Mujianto menekankan, bahwa penanganan tanah longsor yang terus bergerak harus dilakukan dengan segera.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah melakukan pematangan lahan, mengingat adanya gunung di atas perumahan yang diduga menjadi penyebab utama longsor. Situasi ini menekankan urgensi pengembang untuk segera mencari solusi yang efektif, memastikan keamanan dan kesejahteraan warga yang terdampak tanah longsor.

“Kami tidak mengadili, tetapi kami mencari solusi. Manajemen pengembang harus berhitung kembali. Jika tidak ada langkah konkret, Komisi III dapat merekomendasikan kepada Pemkot agar mengambil alih penanganan masalah ini,” pungkasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share