M Udin : Saya Menolak Kendaraan Luar Kaltim mengisi BBM di SPBU

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim M Udin mendorong lembaganya dan Pemprov Kaltim untuk membuat regulasi mengenai peruntukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang ada di Kaltim.

Bukan tanpa alasan Udin mendorong hal itu. Mengingat, saat ini warga Kaltim yang memiliki kendaraan sangat sulit mendapatkan BBM di daerahnya sendiri, karena harus berebut dengan kendaraan berplat luar Kaltim yang ikut antri BBM di SPBU.

“Harga sudah naik tapi persediaan BBM tidak ada, susah didapat seperti pertalite, kalau solar jangan ditanya. Saya hanya ingin mendorong DPRD dan Pemprov serta Pertamina, karena Pertamina ini tidak akan menaikkan kuota BBM selama peningkatan pertumbuhan kendaraan itu tidak dibarengi, sedangkan yang tercatat di Pertamina itu hanya plat nopol KT, sedangkan kita harus mengevaluasi bahwa di Kaltim banyak kendaraan di luar plat luar kaltim,” ujarnya, Selasa kemarin (1/11/2022).

Pertumbuhan kendaraan yang pesat di Kaltim tidak bisa ditambah dengan kuota BBM yang diberi Pertamina.

“Saya dorong ada regulasi kita bagaimana untuk upayakan kendaraan yang bayar pajak di Kaltim mendapatkan bahan bakar sesuai kebutuhan, tidak antri berjam-jam dan antri sampai ke bahu jalan, karena rawan kecelakaan,” katanya.

Udin meminta agar Pemprov Kaltim dapat duduk bersama untuk mencari solusi atas sulitnya kendaraan Kaltim mendapatkan BBM di daerahnya sendiri.

“Saya dorong pemerintah untuk bagaimana solusi kendaraan di luar tidak boleh isi di SPBU di Kaltim, karena dia tidak bayar pajak di Kaltim. Justru mereka berkontribusi merusak jalan di Kaltim. Contoh banyak jalan di Berau, Kutim dan lainnya rusak berat karena dilalui kendaraan perusahaan yang bukan dari Kaltim, nopolnya dari luar. Masyarakat sangat mengeluhkan ini. Kita harus tegas, sehingga saya menolak kendaraan di luar Kaltim mengisi di SPBU,” pungkasnya. (Adv/Koko/Oen).

Share