Pansus Investigasi Pertambangan Fokus 3 Persoalan Tambang di Kaltim

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Syafrudin mengatakan, pihaknya akan memfokuskan kerja Pansus terhadap evaluasi berbagai persoalan pertambangan yang muncul di Kaltim.

“Tentu kami di Pansus ini ditugaskan untuk mengevaluasi sektor pertambangan secara konferensif, baik soal lahan, soal keluhan masyarakat yang hari ini menjadi permasalahan. Seperti IUP, kami akan buka secara terang benderang,” ungkapnya pada awak media, Selasa (2/11/2022).

“Nanti kita undang stekholder mitra kerja atau dinas yang menjadi leading sektor, bila perlu kita undang Gubernur. Kita akan tanya apakah betul ada pemalsuan, ini yang perlu kita tegas,” sambungnya.

Dia menyebut ada 3 fokus masalah pertambangan yang akan menjadi prioritas Pansus yang dipimpinnya. Namun begitu, persoalan lain yang menyangkut dengan pertambangan tetap akan menjadi sasaran kerja Pansus.

“Ada 3 fokus yang akan menjadi skala prioritas kerja
Pansus ini, IUP, 21 IUP, CSR. Namun kita juga akan tetap melakukan kerja menyeluruh terhadap perusahaan tambang yang kalau terhadap kebijakannya misalnya yang tidak melakukan reklamasi, yang abai terhadap lubang tambang, itu juga termasuk,” sebutnya.

Syafrudin melanjutkan, dari kasus kematian anak yang terjadi di lubang-lubang eks tambang harus dilakukan evaluasi detail. Apalagi dengan banyaknya lubang eks tambang yang ada di Kaltim saat ini masih menjadi ancaman besar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat Kaltim. Sehingga kata dia, Pansus akan merekomendasikan persoalan tersebut masuk ke ranah hukum jika ditemukan fakta-fakta pelanggaran.

“Kita tahu ada 41 anak jadi korban lubang tambang, ini juga akan kita kejar, perusahaan mana saja kita akan rekomendasikan. Kalau misalnya ada perusahaan yang lalai terhadap kewajibannya, maka Pansus akan merekomendasikan ke ranah hukum, kita akan laporkan secara hukum. Bagaimana supaya anak kaltim tidak ada lagi yang jadi korban tambang,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay).

Share