Masuk di Wilayah IKN, Anggota DPRD Kaltim Pertanyakan Status 40 Desa di Kukar

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan status atas 40 desa/kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang masuk di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia menyebut, 40 desa/kelurahan tersebut tersebar di Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Loa Janan.

Selain itu, yang masuk dalam KP/KSN-IKN adalah Amborawang Laut, Muara Jawa Ilir, Amborawang Darat, Muara Jawa Pesisir, Argosari, Muara Jawa Tengah, Bakungan, Muara Jawa Ulu, Batuah, Muara Kembang, Beringin Agung, dan Muara Sembilang.

Bukit Merdeka, Salok Api darat, Salok Api Laut, Bukit Raya, Handil Baru, Samboja Kuala, Handil Baru Darat, Sanipah, Jawa, Sungai Merdeka, Jonggon Desa, Sungai Seluang, Karya Jaya, Tama Pole, Karya Merdeka, dan Tani Bakti.

Desa/Kelurahan Lama, Tani Harapan, Loa Duri Ilir, Tanjung Harapan, Loa Duri Ulu, Teluk Dalam, Sungai Payang, Teluk Pemedas, Margomulyo dan Wonotirto.

DPRD Kaltim, kata dia, meminta kepada Pj Gubernur Kaltim untuk segera mempertanyakannya ke pemerintah pusat dan Badan Otorita IKN.

“Hingga kini tak ada penjelasan kepada Pemkab Kukar terkait masa depan kecamatan-kecamatan tersebut,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share