Mimi Meriami Pastikan Santri Berkebutuhan Diakomodir Dalam Raperda Pondok Pesantren

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane memastikan, isi draf Ranperda yang dibahas pihaknya juga mengatur mengenai santri berkebutuhan khusus.

“Itu memang masuk yang kami terima. Memang dari Kemenag sudah memulai, di Madrasah belum, di pesantren dan akan mengarah ke sana juga. Tentunya juga termasuk ada kriteria yang berkebutuhan khusus,” ungkapnya.

Melalui Ranperda tersebut, kata Mimi, diharapkan akan memberikan kesempatan kepada kelompok penyandang disabilitas maupun berkebutuhan khusus lainnya untuk bisa mendapatkan pendidikan di pondok pesantren.

“Artinya tidak akan menggangu anak yang lain. Mungkin kalau cacat fisik masih bisa dan wajib diterima, tidak boleh ditolak,” katanya.

“Dan nantinya akan ada kurikulum pemerintah yang akan kita wajibkan, seperti ikut ujian nasional yang nantinya ada sertifikat, itu akan dikeluarkan Kemenag langsung. Ini juga akan mempermudah lulusan pesantren,” lanjutnya.

Pansus akan memaksimalkan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, agar nantinya berfungsi sesuai dengan harapan masyarakat, dan tentunya akan diterima masyarakat.

“Kita akan memaksimalkan ini. Mungkin untuk masukkan dan akan kita terima. Kita bisa memasukan ke Ranperda ini supaya Ranperda ini bisa nantinya berfungsi dengan baik, sesuai dengan aspirasi dan diterima publik,” pungkasnya. (HK/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share