Mudahkan Penyusunan dan Penilaian SKP, DPK Kaltim Gelar Pelatihan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim menggandeng Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim untuk melakukan pelatihan pengisian aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Online kepada seluruh jajaran DPK Kaltim, yang dilaksanakan di Aula Balai Pustaka lantai 2 Gedung DPK Kaltim, Senin (27/3/2023).

Untuk diketahui, aplikasi SKP Online adalah aplikasi yang dikembangkan untuk mempermudah PNS dalam penyusunan dan penilaian SKP, merujuk dari Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011.
Aplikasi SKP Online ini merupakan aplikasi berbasis web, sehingga untuk menjalankannya diperlukan adanya rekomendasi menggunakan browser Chrome dan koneksi jaringan internet.

Mewakili Kepala DKP Kaltim, Sekretaris DPK Kaltim Deslan Nispayani membuka kegiatan. Dalam sambutannya, dia menyampaikan pelatihan dilaksanakan dalam rangka untuk menguatkan internal pegawai DPK Kaltim, serta tanggap dan berkomitmen dalam mengisi SKP.

“Kegiatan berbentuk pelatihan dan diskusi, dengan membahas tiga poin utama. Diantaranya, pengelolaan aplikasi e-kinerja guna mengisi SKP oleh pegawai ASN DPK Kaltim,” ucapnya.

Analis Kepegawaian Ahli Muda BKD Kaltim Rita Ervina menjelaskan, pengisian aplikasi SPK Online berdasarkan peraturan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022. Dimana, aturan ini mewajibkan pegawai untuk melakukan pengisian SKP Online per tiga bulan. Sehingga, pengisian SKP dilakukan dalam satu tahun sebanyak empat kali.

“Pengisian SKP menjadi syarat penting bagi pegawai ASN, guna pengusulan pangkat dan gaji berkala, pensiun, kenaikan jabatan fungsional bagi ASN,” katanya. (Adv DPK Kaltim/Koko/M Jay)

Share