Pelaksanaan PTM Terbatas Harus Diawasi Satgas

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Imbas dari adanya peningkatan kasus COVID-19 di Samarinda, berbagai kegiatan yang dilakukan terpaksa dibatasi. Ini dilakukan untuk mengurangi penularan virus di tengah-tengah masyarakat.

Salah satu diantaranya adalah aktivitas belajar mengajar atau pembelajaran tatap muka (PTM) yang dilaksanakan di sekolah. Walaupun telah dikeluarkan kebijakan Wali Kota terkait pengaturan PTM terbatas, tetap saja muncul kekhawatiran para orang tua murid.

Namun demikian, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, kebijakan PTM terbatas yang diterapkan di sekolah-sekolah tingkat kota di Samarinda, dinilai sudah sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.

“Kegiatan yang memang sudah jadi agenda, tetap penanganan dan peran dari Satgas. Seperti PTM di masing-masing sekolah, ada Satgas khusus. Tapi mereka tetap diawasi Satgas yang terhubung dengan UKS dan puskesmas terdekat, nanti ujungnya ke tim BPBD dan Dinas Kesehatan,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin malam (21/2/2022).

Dia menyakini, kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, telah melalui perhitungan matang. Tentunya juga lebih mengedepankan pendisiplinan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.

“Aplikasi Peduli Lindungi ini dijalankan, untuk mengetahui tracing seseorang. Juga dengan adanya tim Satgas, mereka memantau, sehingga bisa memastikan kondisi orang-orang yang ada di sana adalah benar-benar orang yang sehat,” terangnya.

Politisi dari partai Gerindra ini juga mengingatkan kepada orang tua siswa dan pihak sekolah, agar siswa yang melaksanakan PTM terbatas adalah siswa yang kondisinya sehat.

“Siswa datang harus dalam keadaan sehat dan prima. Bila dia sakit, baiknya tidak melakukan PTM terbatas. Harus tetap kita menjaga kesehatan. Kembali lagi, kuncinya dengan melaksanakan pengawasan. Sementara Satgas memastikan kegiatan itu dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat,” pesannya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share