Pemenang Pemilu, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan KPU

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 sudah mendekati tahap akhir penetapan Presiden dan legislatif pemenang Pemilu.

Masyarakat terus menunggu hasil keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasca menyalurkan hak suaranya pada 14 Febuari 2024 lalu.

Perbedaan pilihan dalam Pemilu menjadi hal yang biasa dalam melaksanakan demokrasi. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap menahan diri, menunggu keputusan KPU.

“Selama keputusan itu dikeluarkan oleh institusi dan memang urusan KPU, itu konstitusional. Kita sebagai warga negara harus mengikuti saja, menunggu tahapan selesai sempurna,” ujar Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, Selasa (20/2/2024).

Pasca pencoblosan, diakuinya hasil perhitungan suara terus berjalan dan tahapannya terus dilaksanakan oleh KPU. Kata dia, walaupun hasil akhir belum ditetapkan, namun sudah ada pihak-pihak yang mengklaim kemenangan.

“Jika memang ada pihak yang memang merasa itu masih kurang terpuaskan, tanda kutip mereka berhak melakukan tindakan hukum yang memang pantas mereka lakukan,” katanya.

“Saya pribadi punya keinginan terkait Pilpres, tetapi dalam kapasitas ini saya sampaikan apapun yang diputuskan oleh lembaga hukum, selama itu memiliki dasar hukum yang konstitusional, kita harus sama,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share