Pemilik Lahan Ancam Tutup Jalan Alternatif, Sarkowi : Kami Minta PUPR Segera Turun Tangan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pasca putusnya jalan provinsi di Desa Karang Tunggal, Tenggarong Seberang membuat warga, khususnya pengguna jalan alternatif merasa khawatir.

Pasalnya, lahan yang dipinjam untuk dijadikan jalan alternatif sementara pengguna jalan itu, kabarnya akan digunakan oleh pemiliknya. Sementara, perbaikan jalan utama sampai hari ini belum juga dilakukan.

“Saya dapat informasi seperti itu. Bahkan, pemilik lahan sudah membuat papan pengumuman di jalan menegaskan bahwa lahan itu bersertifikat milik pribadi,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, dikonfirmasi Jumat (11/3/2022).

Dikatakannya, persoalan tersebut sebenarnya bukanlah kali pertama disampaikan disampaikan kepada Dinas PUPR Provinsi Kaltim, agar cepat merespon dan pro aktif turun tangan memperjelas status peminjaman lahan tersebut.

“PU Kaltim kami minta turun tangan segera. Sudah ada kode keras atau warning dari pemilik lahan, jangan sampai dibiarkan. Nanti korbannya masyarakat tidak bisa menggunakan jalan alternatif tersebut,” katanya.

Legislatif dari partai Golkar ini menyebut, pihak Desa Karang Tunggal sendiri telah menerima surat dari pemilik lahan, bahkan dalam surat tersebut juga disebutkan tenggat waktu sampai kapan pinjam lahan untuk alternatif jalan provinsi tersebut.

“Sekali lagi tolong Dinas PU lakukan pendekatan, misal di mekanisme sewa lahan kalau memang perlu waktu lama, atau pendekatan lain. Jangan salahkan pemilik lahan juga, karena hak mereka itu. Perjelas sampai kapan lahan itu dipinjam dan hitungannya seperti apa, serta kapan perbaikan jalan provinsi itu dilakukan, juga kapan selesainya. Dengan begitu rakyat juga tau,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share