Pemindahan Pusat Layanan Kesehatan Harus Lalui Kajian

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, untuk memindahkan pusat layanan pemeriksaan kesehatan harus dengan melalui kajian-kajian.

“Ketika ingin memindahkan layanan ini tentunya perlu ada proses kajian yang menyeluruh, jangan sampai ada beberapa kepentingan yg lain. Justru proses kita mengadakan pemindahan itu agar menjadi akses masyarakat untuk mudah berobat atau pemeriksaan kesehatan, jangan sampai makin mempersulit,” ujarnya pada awak media beberapa waktu lalu.

Salehuddin menyebut, pemilihan lokasi yang akan ditunjuk sebagai fasilitas layanan kesehatan juga harus melihat seberapa banyak di lokasi tersebut terdapat pusat layanan kesehatan. Bahkan menurutnya, lebih baik jika membangun pusat kesehatan di daerah atau wilayah-wilayah yang memang belum memiliki pusat layanan kesehatan.

“Salah satu tempat yang bisa dijadikan referensi kita untuk melakukan proses pengkajian dan pemeriksaan, yaitu kalaju tempat yang lain belum ada pusat layanan kesehatannya,” katanya.

Tidak hanya sampai di situ saja, hal yang juga sangat penting diperhatikan adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di pusat layanan kesehatan harus dipenuhi, sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

“Proses adaptasi juga diperhatikan, seperti ketersediaan SDM dan sebagainya,” sebutnya.

Dengan adanya kajian-kajian tersebut, maka kata Salehuddin pemindahan pusat layanan kesehatan tidak hanya dilakukan untuk kepentingan sekelompok orang. Melainkan dapat mengcover kebutuhan mendapatkan pelayanan kesehatan oleh masyarakat banyak.

“Ini harus menjadi konsen dan kajian pemerintah secara menyeluruh, jangan semudahnya memindahkan. Jadi proses itu harus ada pertimbangannya,” pungkasnya. (Adv/Koko/Oen)

Share