Pencurian Sepeda Gunung di Palaran Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Polsek Palaran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda gunung dan mengamankan pelaku, AM (24), beserta barang bukti berupa sepeda gunung yang dicuri, Kamis (2/1/2025).

Kasus ini terjadi pada 27 Desember 2024, sekitar pukul 20.25 Wita, menyebabkan korban kehilangan sepeda dengan kerugian mencapai Rp 4 juta.

Peristiwa ini bermula ketika korban, seorang warga Palaran, mendapati sepeda gunung yang terparkir di garasi samping rumahnya hilang. Setelah menanyakan keberadaan sepeda tersebut kepada anaknya, korban pun memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah.

Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria yang tidak dikenal melompati pagar dan mengambil sepeda tersebut. Dengan bukti rekaman yang jelas, korban segera melapor ke Polsek Palaran.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, mengonfirmasi bahwa pelaku, yang diketahui bernama AM dan berasal dari Kutai Kartanegara, berhasil diamankan.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda tersebut telah dijual kepada pihak lain. Namun, sepeda yang dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada korban.

“Pelaku sudah mengakui tindakan pencurian ini, dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya. (Koko/M Jay)

Share