Penertiban KIR Kendaraan, Anhar : Kita Dukung Pemkot Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk penertiban KIR kendaraan bermotor.

“Artinya, langkah yang dibuat pemerintah itu sangat tepat dengan dilakukannya uji KIR untuk menetapkan keamanan kendaraan yang masih layak dan tidak layak, mana yang boleh beroperasi di kota dan mana yang tidak boleh, ” ujarnya.

Dikatakannya, penertiban KIR kendaraan tersebut sebagai salah satu upaya meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas.

“Semua demi keselamatan. Aturan regulasi yang mengatur tentang itu kan ada beberapa aspek keuntungan bagi kita dan untuk menghindari seperti misalnya, kendaraan alat berat, tronton, truk yang bermasalah. Selain itu, keselamatan berkendara dan kondisi kendaraan akan diketahui. Apalagi dengan kondisi lalulintas seperti sekarang, tentu untuk mengantisipasi hal-hal keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan” katanya.

Menurut Anhar, jika diketahui hasil uji KIR tidak sesuai, maka Pemkot Samarinda berhak untuk menghentikan kegiatan operasional kendaraan tersebut, karena dapat membahayakan orang lain.

“Kalau tidak sesuai dengan fisik kendaraan, maka hak pemerintah daerah untuk menyetop. Karena angkutan ini berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, ” ujarnya.

“Jadi saya pikir hanya tentang penegasan saja. Kalau tidak sesuai, ya tindak saja, kita dukung. Seperti yang parkir di jalan raya itu, supaya ada efek jera, ” sambungnya.

Anhar menambahkan, dengan penertiban KIR kendaraan, maka daerah juga akan diuntungkan karena adanya pendapatan yang masuk ke kas daerah.

“Ini bisa memberikan efek PAD, karena setiap uji KIR itu ada biayanya yang dimunculkan dan bisa menjadi sumber PAD kita, ” tutupnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share