Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes Terus Digodok

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane mengungkap, pihaknya telah melakukan pembahasan mengenai isi draf Ranperda bersama pihak-pihak terkait.

Guna mamastikan isi draf Ranperda sesuai dengan aturan dan Undang-undang, Pansus juga telah meminta masukkan dari banyak pihak.

“Kami sudah membahas pasal per pasal dan ada beberapa pasal yang perlu dikaji lebih lanjut lagi, supaya tidak ada draf Perda ini yang menyalahi aturan dan Undang-Undang, karena wewenang ini ada di pusat,” ujarnya.

Dia berharap, dengan nantinya disahkannya Ranperda menjadi Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren akan menjadi acuan pemerintah daerah terkait regulasi mengenai keberadaan pondok pesantren di Kaltim.

“Dalam Perda ini kita harapkan, dimana pemerintah daerah bisa mengambil peran nantinya,” katanya.

Pansus, lanjut Mimi, pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan mengundang pemerintah daerah dan OPD di lingkup Pemprov Kaltim.

“Rencana setelah ini kita akan adakan Rakor, mengundang seluruh dinas terkait. Semoga hasil Rakor itu bisa mengambil kesimpulan dan bersepakat dari pasal Ranperda ini,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share