Rusman Ya’qub Minta Pemprov dan Pemda Jamin Kesehatan Warga Pra Sejahtra

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memperhatikan layanan kesehatan seluruh masyarakat Kaltim, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, seiring dengan perkembangan sistem dan layanan kesehatan saat ini, sudah seharusnya pemerintah menjamin kesehatan seluruh masyarakat pra sejahtera untuk mendapatkan iuran BPJS Kesehatan.

Dikatakannya, sudah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dan sudah seharusnya hal ini bisa dilaksanakan.

“Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap instruksi pemerintah pusat, ini juga menjadi kewajiban bagi setiap Pemda untuk menutup 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan, kata Rusman, harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat.

“BPJS jangan hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi harus memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” katanya.

Dirinya berharap, tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan.

Untuk itu, BPJS Kesehatan diminta untuk dapat berkolaborasi dengan pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share