Rusman Yaqub : Sosialisasi Perda Harus Digencarkan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, DPRD Kaltim memiliki tanggungjawab besar untuk memastikan informasi mengenai peraturan daerah (Perda) dapat disosialisasikan secara merata kepada masyarakat.

“Sebagai lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat, kami memandang keluhan dan laporan sebagai hal yang sangat penting,” ujarnya.

Dikatakannya, peraturan harus dilaksanakan dengan baik, agar masyarakat dapat memahami secara maksimal peraturan yang dibuat. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif.

“Dengan sosialisasi peraturan yang kami buat dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Kaltim. Mengetahui peraturan adalah hak masyarakat, dan ini merupakan tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD Kaltim,” katanya.

DPRD Kaltim, katanya, akan terus berkomitmen untuk melayani masyarakat Kaltim dan akan terus memperbaharui informasi yang berjalan di DPRD karena hal tersebut merupakan sebuah tanggung jawab dari anggota DPRD Kaltim itu sendiri. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share