Sapto Pramono : Pengesahan Perda RTRW Berjenjang

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono angkat suara terkait Perda RTRW Kota Samarinda yang beberapa hari lalu disahkan.

Walaupun menyebut, pembahasan dan pengesahan Ranperda RTRW kabupaten/kota adalah kewenangan pemerintah daerah masing-masing, namun menurutnya tetap harus dilakukan berjenjang.

“Kita tidak bisa intervensi ke sana, karena itu kewenangan dan domain masing-masing. Tapi berdasarkan hasil diskusi saya dengan Kementerian, bahwa itu berjenjang dan pastinya ikut ke kita, ” katanya.

Dia membeberkan, sesuai aturan, tahapan kerja Pansus RTRW sangat panjang dan berjenjang. Baik Pansus RTRW yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita sudah diskusi dengan Kementrian bahwa segala sesuatu terkait RTRW memerlukan Pansus dan kabupaten/kota pasti juga akan membentuk Pansus. Kalau kita nanti sudah tersahkan, maka mereka (kabupaten/kota, red) akan mengacu Pansus RTRW provinsi, nanti kabupaten/kita melakukan pembentukan Pansus dan Pansus melakukan kesepakatan lagi, ” bebernya.

Sapto pun mengaku heran degan pengesahan Perda RTRW yang dilakukan oleh Kota Samarinda. Sementara Pansus RTRW DPRD Kaltim masih melakukan perpanjangan masa kerja Pansus.

“Masalah Samarinda tidak tahu, kok bisa dan ada tiba-tiba pengesahan. Saya tidak paham urutannya. Seingat saya, apapun yang dilakukan PP 21 dan sebagainya itu berjenjang dan bisa dikomunikasikan,” katanya.

Dikatakannya, Pansus RTRW DPRD Kaltim saja sampai saat ini masih mengajukan perpanjangan masa kerja, karena tahapan belum selesai.

“Seperti kita, perpanjangan-perpanjangan kerja. Kan bukan di kita, karena kita sudah menyelesaikan tepat waktu, sudah kita kirim ke Kementrian dan itu tugas Kementrian ATR. Nah di sana prosesnya sudah berapa bulan dan baru keluar tanggal 8 kemarin, itu baru ditandatangani” terangnya.

“Kemudian, kalau tidak salah pada Rabu dikirim ke kantor Gubernur, baru digeser ke DPRD. Dari sana dikirim ke Ketua DPRD, nanti diserahkan ke Pansus, baru kita bahas, apakah sudah berkesesuaian atau tidak, ” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share