Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Tanggapi Rencana Penggunaan BRT

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie angkat suara terkait wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyediakan transportasi massal, yaitu Bus Rapid Transit (BRT), dalam rangka mengatasi persoalan kemacetan di Kota Samarinda.

Dia menilai, penggunaan transportasi BRT di Kota Samarinda ini masih menjadi pembahasan hangat. Bukan hanya di masyarakat, tetapi juga di DPRD Kota Samarinda. Apalagi belakangan ini beredar bahwa pengadaan BRT dibatalkan dan berubah wacana menggunakan bus konvensional.

Terungkap dari penyampaian Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu, yang mengatakan bahwa penggunaan sistem BRT di Kota Samarinda belum cukup didukung untuk medan jalan di Kota Samarinda.
Sementara, menurut Novan, tujuan awal menggunakan BRT tersebut karena ingin mengurai kemacetan di Kota Samarinda.

“Jadi memang dengan adanya salah satu transportasi seperti itu untuk mengurai kemacetan tapi kan hal begini tidak semerta-merta bisa signifikan,” katanya belum lama ini.

Dia menyebut, banyak masyarakat Samarinda yang tinggal di daerah ataupun di dalam gang, sehingga akan menyulitkan masyarakat apalagi ketika tidak ada halte di wilayahnya.

Sehingga hal itu menjadi PR dalam mengatur rute dan titik jemput ketika bus listrik digunakan di Samarinda.

“Contoh saja orang yang tinggal di daerah ataupun di dalam-dalam gang nah sedangkan apakah halte atau tempat penyinggahannya ada atau tidak di daerah mereka ya kan seperti itu,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, ketika hal itu tidak terpenuhi maka masyarakat akan menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan online.

“Harus disesuaikan karena beda kalau di daerah lain yang memang notabene mereka ini sudah ada titik jemput yang memang disesuaikan, kalau kita tinggal tinggal di gang yang agak jauh keluar nah kan agak terhambat,” ujarnya.

“Tapi hal ini kita menyambut baik tinggal nanti mengatur sistemnya seperti apa biar bisa lebih maksimal dengan mengurai atau mengurangi tingkat kemacetan,” pungkasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share