Terima Kunjungan DPRD Kutai Barat, Sugiyono : Saling Berbagi Informasi di Lembaga Masing-masing

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono menerima kunjungan kerja rombongan anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat di ruang kerjanya, gedung DPRD Samarinda lantai 2 pada Rabu (12/10/2022).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat Ridwai tersebut menyampaikan, maksud dari kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka berkonsultasi dan bertukar informasi mengenai hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan tugas administrasi kedewanan.

“Kami ingin konsultasi dan sharing mengenai hak-hak keuangan, perjalanan dinas DPRD serta tunjuangan perumahan bagi dewan yang telah diterapkan di DPRD Kota Samarinda,” ujar Ridwai.

Menurutnya, dipilihnya DPRD Kota Samarinda dalam pelaksanan kunjungan kerja ini karena, pihaknya menilai Samarinda sebagai ibukota provinsi diyakini lebih baik dalam pelaksanaan administrasi kedewanan.

“Artinya, terkait dengan hal – hal yang mungkin DPRD kota atau kabupaten lainnya belum sempat melakukan kegiatan – kegiatan, tetapi di DPRD Kota Samarinda sudah melaksanakan nya dan kami yang di DPRD Kabupaten Kutai Barat harus lebih banyak belajar ke DPRD Kota Samarinda, terutama terkait administrasi kegiatan – kegiatan lainnya agar tidak menyalahi aturan hukum,” katanya.

“Semoga dari pertemuan hari ini kita dapat mengimplementasikan hal yang baik yang sudah dilakukan DPRD Kota Samarinda,” sambungnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono memberikan dukungannya untuk pelaksanaan dan penerapan administrasi kedewanan di DPRD Kabupaten Kutai Barat.

“Setiap perjalanan dinas, pertangungjawaban Pimpinan dan Anggota DPRD pastinya berbeda. Selain itu tunjangan perumahan harus ditentukan appraisalnya terlebih dahulu. Apabila sudah ditentukan angkanya, itulah yang bisa disepakati secara bersama,” terangnya.

Sugiyono berharap, melalui kunjungan tersebut, DPRD Kabupaten Kutai Barat dapat mengimplementasikan apa yang diterapkan di DPRD Kota Samarinda.

“Setidaknya dapat saling berbagi informasi dalam memimpin lembaga legislatif dengan baik di wilayah masing-masing,” tutupnya. (Adv/Koko/Oen)

Share