MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim serius menangani masalah stunting yang terjadi di Kaltim.
“Kita minta pemerintah hadir menangani masalah stunting ini, karena sejak program ini dicanangkan, tapi belum terlihat secara spesifik belum terlihat,” katanya.
Kata dia, angka stunting di Kaltim cenderung terus meningkat dan terjasi di seluruh kabupaten/kota. Veridiana Huraq Wang menyebut, persoalan stunting ini bukan hanya persoalan makanan saja, tetapi banyak indikator yang menjadi penyebabnya.
“Di antaranya masalah lingkungan. Jadi, kabupaten/kota sekarang banyak mengusulkan terkait suport provinsi untuk hadir menangani masalah ini, termasuk masalah sanitasi dan rumah layak huni,” katanya.
Dirinya juga mengeluhkan mengenai realisasi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat untuk mengatasi sejumlah kendala penanganan stunting. Yakni, adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020. Dimana, Pergub ini mengatur besaran angka pemberian, penyaluran belanja bantuan keuangan pemerintah daerah sebesar Rp2,5 miliar per paket kegiatan.
“Masalah yang ada di kecamatan dan kampung-kampung hanya kecil-kecil. Kalau anggaran itu kita anggarkan per kampung, tidak akan mencakup Pergub 49, karena yang dibutuhkan itu pembangunan sanitasi, toilet atau lainnya yang hanya membutuhkan anggaran Rp 400 sampai 500 juta. Tapi dengan Pergub ini, kami tidak bisa memberikan bantuan, karena terbentur Pergub yang mengatur Rp 2,5 miliar,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)