Wakil Ketua DPRD Samarinda Ajak Parpol Jaga Kondusifitas Daerah

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi menilai banyaknya aturan mengenai tahapan pelaksanaan Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai normatif.

“Normatif, itu memang ada aturan seperti itu, tentunya saya tidak hafal yang menjadi larangan secara teknis, yang jelas tentunya Parpol dapat mengikuti semua aturan main yang diperlakukakan KPU,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti kegiatan Rakor Sosialisasi Verifikasi Faktual Parpol beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, khususnya untuk tahapan verifikasi faktual (Verfak) oleh KPU Kota Samarinda dilakukan hanya untuk partai politik (Parpol) baru. Sementara Parpol lama tidak lagi mengikuti tahapan tersebut.

“Penyampaian bahwa Parpol yang sudah mempunyai wakilnya di DPR RI, dia tidak perlu lagi verifikasi faktual . Yang jelas, aturan KPU bahwasanya yang hadir pada hari ini (kegiatan sosialisasi Verfak Parpol peserta Pemilu 2024, red) yang diundang itu hanya Parpol baru, yang administrasinya sudah lolos menjadi Parpol baru,” terangnya.

“Partai lama ada, seperti Hanura. Hanura partai lama, hanya karena dia tidak memiliki wakil di DPR RI secara nasional maka tidak memenuhi, jadi dia harus ikut serta verifikasi faktual,” lanjut Subandi.

Dia berharap, pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 nanti dapat berjalan lancar dan selalu kondusif.

“Harapan kita terhadap Parpol untuk bisa menenangkan dan menciptakan suasana kondusif untuk konstituennya dan masyarakatnya, untuk menjaga Pemilu 5 tahunan ini bisa berjalan dengan baik, kondusif tanpa ada hal yang tidak perlu,” tutupnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share