Wakili Pj Gubernur, Sekretaris DPMPD Kaltim Buka Rakertek Pemberdayaan MHA

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) se-Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda, dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPMD) Kaltim, Eka Kurniati yang mewakili Pj Gubernur Kaltim, Selasa (21/11/2023).

Pada sambutannya, Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan, Rakertek diharapkan dapat meningkatkan komitmen, serta menghasilkan rumusan-rumusan penting sebagai dasar penyusunan kebijakan percepatan pengakuan MHA di Kaltim.

“Saya minta semua memberikan perhatian serius dan komitmen untuk bersinergi, berkolaborasi untuk percepatan pemberian pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan MHA,” ujarnya pada sambutan yang dibacakan Eka Kurniati.

MHA, kata dia, ke depan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi insan bagian pembangunan.

Dengan diberikannya perhatian dan kesempatan terlibat dalam pembangunan, lanjutnya, diharapkan kehidupan mereka akan lebih baik.

Sampai ini dari 185 komunitas asli Kaltim yang tersebar di 150 desa dan kelurahan, tetapi baru dua komunitas yang sudah diakui menjadi MHA.

Sehingga, melalui Rakertek Pemberdayaan MHA ini diharapkan mampu memberikan ruang kepastian hukum identifikasi, verifikasi dan validasi, serta ditetapkan menjadi MHA.

“Semua diajak untuk memberikan perhatian dan keberpihakan terhadap keberadaan masyarakat yang hidup berkelompok, agar diberikan pengakuan dan diberdayakan,” tutupnya. (Oen/Adv)

Share