DPMPD Kaltim Akan Dukung Pengembangan Wisata Negeri di Atas Awan

MEDIABORNEO.NET, PASER –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim siap melaksanakan pembinaan kepada pengelola destinasi wisata Negeri di Atas Awan yang berada di Desa Luan, Kabupaten Berau, melalui Badan Usaha Milik Desa Luan.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi saat mendampingi Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Paser, Minggu (19/11/2023).

“Ke depan, DPMPD siap melakukan pendampingan kepada pengelola Bumdes untuk mendapatkan legalitas badan hukum dari Menkumham. Selain itu, agar ada peningkatakan SDM (sumber daya manusia) bagi pengurus Bumdes, tentang manajemen pengelolaan wisata,” katanya.

Keseriusan DPMPD Kaltim ini adalah untuk menindaklanjuti arahan Pj Gubernur untuk melakukan pengembangan wisata Negeri di Atas Awan.

Menurut Anwar Sanusi, destinasi wisata Negeri di Atas Awan atau Gunung Boga tersebut akan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Desa Luan itu sendiri.

Sehingga, destinasi wisata Negeri di Atas Awan dapat terus berkelanjutan, maka diperlukan keterlibatan semua pihak. Baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten dan pihak perusahaan melalui dana CSR.

“Saya dengar pak Gubernur sudah memiliki beberapa rencana untuk mengangkat potensi wisata ini. Salah satunya akan bergotong royong bersama masyarakat Desa Luan untuk menanam seribu bibit pohon pinus di kaki Gunung Embun,” katanya.

Lanjut, kata Anwar Sanusi, destinasi wisata Negeri di Atas Awan tersebut perlu untuk dikembangkan. Terlebih Kabupaten Paser berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga hal ini menjadi peluang yang besar untuk meningkatkan potensi daerah itu sendiri.

“Saya pikir perlu dikembangkan dengan menanam beberapa pohon dan tanaman buah dengan kerjasama OPD terkait. Misalnya dengan Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Pariwisata. Semoga destinasi wisata ini bisa dikenal di seluruh nusantara,” pungkasnya. (Oen/Adv)

Share