Pilkada Serentak 2024, Libur Nasional Diumumkan 27 November

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal. (Istimewa)

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA– Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan bahwa hari Rabu, 27 November 2024, akan menjadi libur nasional sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024. Libur nasional ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara menyalurkan hak suaranya pada pemilihan gubernur, bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan libur nasional ini dengan bijak.

“Libur bukan berarti liburan. Mari kita gunakan waktu ini untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dengan menyalurkan hak pilih kita,” ungkap Faisal dalam pernyataan Selasa (26/11/2024).

Faisal, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI), menekankan pentingnya menjaga netralitas, terutama bagi ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.

Dia berharap seluruh ASN di lingkup Pemprov Kaltim dapat tetap objektif, tanpa terlibat dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung.

Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, situasi di Kalimantan Timur terpantau kondusif. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Diskominfo Kaltim, pemberitaan media massa dan sosial media mengenai Pilkada didominasi informasi yang positif, dengan hoaks yang terpantau sangat minim.

Faisal menambahkan bahwa ia terus melaporkan situasi tersebut kepada Pj Gubernur Kaltim, memastikan bahwa proses Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Sentimen publik cenderung stabil dan aman. Kami terus memantau perkembangan, dan sejauh ini hanya sedikit berita negatif atau hoaks yang beredar,” katanya.

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 ini akan melibatkan banyak daerah di Kalimantan Timur, dan masyarakat diminta untuk menggunakan hak suara mereka secara maksimal demi kemajuan demokrasi. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Share