Agiel Suwarno : Keberadaan TKA dan Kendaraan Nopol Luar Kaltim Harus Dibuat Regulasinya

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno menyoroti dua hal penting, yakni terkait kendaraan plat luar Kaltim yang beroperasi di Kaltim dan keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

Menurutnya, dua hal ini perlu dan penting untuk lebih diperhatikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pasalnya, akan merugikan daerah jika tidak ditetapkan regulasi yang kuat untuk mengatur.

Terkait dengan kendaraan yang beroperasi di Kaltim namun tidak menggunakan nopol Kaltim, Agiel menyebut jumlahnya sangat banyak. Hal ini menyebabkan kerugian bagi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

“Kendaraan yang beroperasi di sini harus menggunakan plat Kaltim, agar pajaknya bisa masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Sementara terkait dengan TKA yang banyak bekerja di Kaltim, Agiel meminta agar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut dapat menyampaikan data-data yang valid dan terperinci.

“Data TKA ini penting untuk mengetahui apakah mereka bekerja di satu wilayah atau lintas wilayah. Jika lintas wilayah, maka retribusi atau IMTA-nya harus dibagi ke provinsi dan wilayah setempat,” katanya.

Komisi II DPRD Kaltim, kata dia, sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ia berharap, raperda ini bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dan TKA.

“Ini adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial, jika dikelola dengan baik dan benar,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share