Banyak Buku DPK Kaltim Tak Kembali, Ini Sebabnya

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim menyediakan lebih dari puluhan ribu koleksi buku untuk memenuhi bahan bacaan yang dibutuhkan Pemustaka. Melayani peminjaman dan pengembalian buku. Namun, rupanya dari buku yang dipinjam, tidak semua dikembalikan.

“Ada sebagian buku yang tidak kembali,” ucap Pustakawan di ruang layanan pengembalian buku DPK Kaltim, Mardevi Debora.

Dikatakannya, dahulu DPK Kaltim menerapkan sistem pemberitahuan pengembalian buku kepada Pemustaka melalui SMS.

“Dulu ada SMS pengingat untuk peminjam buku mengembalikan buku, tapi sekarang tidak ada lagi,” katanya.

Terkait dengan adanya buku perpustakaan yang tidak kembali, Debora menyebut, diantara penyebabnya adalah banyaknya peminjam adalah mahasiswa yang domisili bukan di Kota Samarinda. Sehingga, terkadang ketika selesai kuliah, mereka akan pulang ke kampung halaman. Selain itu, faktor alam seperti banjir dan kebakaran yang menyebabkan buku tidak terselamatkan.

“Sebenarnya proses pengembalian buku ini, kita ada juga menyurat ke usernya. Kadang kendalanya peminjam buku ini sudah pindah, hilang jejak, apalagi mahasiswa yang kebanyakan adalah pendatang, ketika kita surati ternyata mereka sudah pindah. Belum lagi karena banjir, kebakaran dan lainnya,” terangnya.

Mengenai waktu durasi peminjaman buku, kata Debora, perpustakaan memberikan waktu hingga 14 hari. Namun jika sampai batas waktu pengembalian tidak dilakukan, ada sanksi ringan yang diberikan.

“Peminjaman buku sekarang 14 hari, kalau sampai batas waktu lebih, maka ada denda, satu buku Rp 1.000 per hari,” katanya.

“Selama ini banyak yang kena sanksi karena lupa, bahkan ada yang sampai 3 tahun, ada yang sampai 5 tahun. Untuk dendanya sendiri kalau mahasiswa yang tidak mampu harus menyertakan surat tidak mampunya,” sambung Debora.

Sementara, bagi mahasiswa yang tidak memiliki uang untuk membayar denda keterlambatan pengembalian buku, DPK Kaltim memberikan kebijakan tidak mengenakan sanksi, namun buku yang dipinjam tetap harus dikembalikan.

“Ada kebijakan sendiri, yang penting bukunya kembali,” pungkasnya. (Adv DPK Kaltim/Koko/M Jay)

Share