Dewan Minta Pemkot Berantas Jukir Liar dan Preman di Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tegas kepada juru parkir (Jukir) ilegal dan preman-preman yang menguasai perparkiran di seluruh titik parkir di Samarinda.

Pasalnya, kata dia, akibat aksi Jukir liar dan preman yang dengan bebas menguasai kantung-kantung parkir, berakibat pada tergerusnya pendapatan daerah dari sektor tersebut.

Sementara, lanjut dia, jika dilihat dengan jumlah kendaraan yang ada di Samarinda dibanding dengan penerimaan dari perparkiran kendaraan jauh tak sebanding.

“Harus diberantas, kalau dibiarkan akan muncul lagi oknum-oknum, ” ujarnya.

Fuad juga meminta masyarakat untuk tidak takut terhadap Jukir liar yang kerap meminta uang parkir tidak sesuai prosedur. Dirinya pun memastikan para pelaku Jukir liar akan dikenakan sanksi tegas, jika terbukti melanggar.

“Jika ada yang melakukan pungutan memaksa, foto, nanti akan ditindak tegas untuk sanksinya, ” katanya.

Menurutnya, dengan adanya program e-parkir dan parkir nontunai, Pemkot Samarinda melalui OPD terkaitnya diharapkan terus melakukan sosialisasi kepada Jukir dan dilakukan pembinaan serta pengawasan, agar tidak ada lagi kebocoran di sektor parkir Samarinda.

“Jukir ini harus diberikan sosialisasi. Memang Jukir ini sangat mudah, karena mereka di bawah ruang lingkup Dishub. Nantinya apakah akan diberikan seragam atau sebagainya. Kemudian dilakukan pengawasan, termasuk masyarakat yang mengawasi, ” pungkasnya. (Adv/Koko)

Share