MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sistem Akuntabilitas, Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) DPMP Provinsi dan Kabupaten/kota Tahun 2023, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, ASN dan non ASN di lingkup DPMPD Kaltim, serta perwakilan kabupaten/kota. Narasumber yang hadir berasal dari Inspektorat Provinsi Kaltim, serta Biro Organisasi Setdaprov Kaltim.
Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan terbaru mengenai SAKIP.
“Kita dapat mengukur dan mengevaluasi kinerja instansi sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Termasuk mengetahui keberhasilan dengan kriteria SMART (Specific, Measurable, Archievable, Relevant dan Time Bond), ” ujarnya.
Dikatakannya, pengukuran kinerja, pengolahan data kinerja, serta pelaporan kinerja disusun sebagai bentuk tanggungjawab atas pelaksanaan kinerja selama periode anggaran tahun berjalan.
“Ini untuk memberikan informasi akurat dan valid pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), ” imbuhnya. (Oen/Adv)