DPRD Samarinda dan Pemkot Sepakat Teken Perubahan RPJMD 2021-2026

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat Paripurna masa sidang I tahun 2023, di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (13/3/2023).

Agenda yang dibahas mengenai penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda atas Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026, sekaligus penandatanganan Kesepakatan Raperda di luar Propemperda Tahun 2023.

Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi menerangkan, perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN) tahun 2021-2026 menyesuaikan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kata dia, dengan Kaltim ditetapkan sebagai IKN, maka akan membawa dampak positif yang besar bagi seluruh kabupaten/kota Kaltim. Termasuk Kota Samarinda. Dimana, Kota Samarinda sebagai ibukota provinsi Kaltim dan menjadi salah satu daerah penyangga IKN.

“Perubahan ini menyesuaikan dengan RPJMN, karena di sana mengalami perubahan, sehingga daerah juga menyesuaikan, termasuk Samarinda,” ucapnya.

Dikatakannya, Pemkot Samarinda telah memiliki wacana pengembangan dan penataan kota, mengikuti perkembangan IKN. Yang mana, Kecamatan Palaran dipilih untuk dijadikan kota baru Samarinda, dengan mengadopsi model pembangunan berkonsep lebih moderen. Pasalnya, kata Subandi, Kecamatan menjadi pintu masuk IKN dan beberapa daerah penyangga lainnya.

Dipilihnya Kecamatan Palaran sebagai kota baru Samarinda, karena masih memiliki wilayah yang luas, sehingga masih bisa dilakukan pengembangan dan penataan.
“Ini menyesuaikan keberadaan IKN dan wacana Palaran yang akan dijadikan kota satelit,” katanya.

Dari rapat Paripurna hari ini, Subandi memastikan seluruh Anggota DPRD Samarinda menyetujui perubahan yang disampaikan.

“Alhamdulillah Paripurna diselenggarakan. Artinya semua Fraksi setuju dan semua Komisi mengajukan rekomendasi,”tandasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share