IKN, Pemprov Kaltim Gencar Selamatkan Naskah Kuno dan Dokumen Sejarah Kaltim

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim saat ini tengah gencar melakukan penyelamatan naskah kuno yang ada di Kaltim, baik yang dimiliki oleh seluruh Kesultanan yang ada di Kaltim maupun yang masih dipegang oleh perorangan.

Upaya ini dilakukan untuk menyelamatkan sejarah Kaltim melalui dokumen penting yang dibuat di masa lalu. Melalui naskah kuno, membantu masyarakat untuk memahami rekam jejak budaya bangsa yang berisikan ragam budaya dengan nilai tinggi dan kejayaan masa lampau.

“Yang sedang kami perjuangkan dan pak Gubernur juga sudah mendukung, bahwa kita selamatkan seluruh naskah kuno yang ada di Kaltim. Saat ini sudah ada yang menyerahkan, yaitu Kesultanan Gunung Tabur. Tapi yang kami inginkan bukan hanya Kesultanan Gunung Tabur saja yang menyerahkan ya, tapi semua naskah kuno yang dimiliki semua kerajaan di Kaltim, termasuk yang masih dipegang oleh perorangan,” kata Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Diddy Rusdiansyah Anandani saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim.

Dijelaskan Diddy, alasan yang sangat mendasar untuk dilakukannya penyelamatan naskah kuno yang ada di Kaltim juga berkaitan dengan Kaltim telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita ini IKN. IKN masuk ke Indonesia itu jadi sejarah kita, nah itu jangan sampai hilang, harus kita pertahankan. Dulu itu filosofi kenapa kita waktu itu mendorong diselamatkannya naskah kuno ya karena kita IKN. Kalau IKN tidak punya sejarah, tidak punya naskah, apa kata dunia? Bisa malu kita. Makanya dokumen sejarah yang kita miliki akan kita selamatkan, karena kita harus punya identitas yang jelas,” tutupnya. (Adv DPK Kaltim/Oen-Koko/M Jay)

Share