Jalan Ring Road Dibuka, Besok Sosialisasi Ganti Rugi Lahan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim hari ini membuka akses jalan Ring Road Jalan Nusyirwan Ismail, Selasa (16/5/2023).

Pembukaan jalan yang sudah ditutup warga sejak dua bulan silam tersebut disaksikan oleh Pemkot Samarinda dan OPD terkaitnya, Kapolresta Samarinda dan warga pemilik lahan.

Sejak pagi, petugas keamanan berjaga di sekitar lokasi jalan Ring Road. Terlihat juga dua alat berat, grader dan excavator mini yang disiapkan untuk membuka jalan. Sementara itu, penggunaan kendaraan telah sejak pagi menunggu dibukanya jalan untuk melintas.

Mendekati siang, grader dan excavator mini dikerahkan untuk membersihkan jalan yang sengaja ditutup warga dengan menggunakan papan seng, tumpukan tanah dan batu.

Ditemui di lokasi, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu memastikan pihaknya akan terus mengawal proses pergantian ganti rugi lahan warga yang terkena jalan.

“Hari ini jalan yang sudah diblokir dua bulan sudah dibuka kembali. Komitmen kami semua untuk menjaga supaya proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan berjalan. Ini kami kawal supaya tidak ada lagi dikemudian hari tuntutan, ” katanya.

Dikatakannya, alokasi anggaran untuk penggantian rugi lahan warga tersebut dengan menggunakan dana BTT dan APBD Perubahan.

“Kita sudah diskusi bersama Kadis PU, Biro Hukum dan pak Gubernur sudah merestui supaya ada pergeseran anggaran. Tapi catatannya ini harus clear juga administrasi suratnya, jangan sampai tidak lengkap. Karena pergeseran lari ke APBD Perubahan. Apalagi besok mulai ada sosialisasi, ” terangnya.

Dia menyebut, ada 33 warga pemilik lahan dengan sekitar luasan lahan yang terkena jalan 5,6 hektar akan diproses.

“Ini masih proses, kita tidak tahu apakah ini bertambah atau berkurang, ” katanya.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Muhammad Aji Fitra Firnanda mengatakan, panitia pengadaan sudah terbentuk dan mulai besok siap melakukan sosialisasi.

“Panitia pengadaan baru dibentuk, kalau yang dilakukan di awal sudah tapi pemetaan itu nanti akan dilakukan panitia pengadaan dan besok sosialisasi sudah jalan, ” katanya.

Ahli Waris jalan, Amir Hamzah menegaskan, dirinya bersama keluarga tidak akan melakukan tuntutan ganti rugi pada pemerintah atas tiga lokasi tanahnya yang terkena jalan.

“Kami tidak menuntut ganti rugi pada pemerintah, supaya ini cepat tuntas. Biar jadi amal jariah, ” katanya.

Penulis : Koko

Editor : M Jay

 

Share