Kebijakan Penghapusan Honorer, Ini Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kebijakan pemerintah terhadap penghapusan tenaga honorer mengundang beragam pendapat publik. Tak sedikit di antaranya yang menyayangkan dikeluarkannya kebijakan tersebut, karena dinilai akan membawa dampak besar bagi banyak orang. Diantaranya, menambah jumlah pengangguran yang akhirnya berimbas pada perekonomian masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein angkat suara terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut. Dia dengan tegas menolak kebijakan tersebut.

Dia menilai, kebijakan itu dapat membuka peluang pengangguran baru yang tinggi. Terlebih penghapusan honorer akan terjadi di seluruh Indonesia.

“Keputusan untuk menghapus tenaga honorer berpotensi menciptakan pengangguran terbuka,” katanya.

Sani mengaku khawatir dengan kebijakan tersebut, lantaran konsekuensi sosial yang dapat muncul akibat kebijakan tersebut.

Namun kata Sani, pihaknya sebagai perwakilan rakyat akan terus berkomitmen untuk menyuarakan kepada Pemerintah Kota Samarinda agar seluruh tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, penting untuk memberikan jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat sebagai PPPK, menghindarkan mereka dari ketidakpastian ekonomi yang dapat terjadi.

“Perlu adanya jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat sebagai PPPK. Pasalnya, ada ribuan keluarga yang bergantung pada penghasilan honorer, bahkan jutaan,” katanya.

Sani mengingatkan bahwa Kota Samarinda masih memerlukan honorer kepada pemerintah pusat, sehingga untuk dapat menambah kuota penerimaan PPPK sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam sistem pelayanan publik.

Sani menunjukkan keprihatinannya terhadap nasib para tenaga honorer serta usahanya untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi mereka.

“Mereka sudah memberikan kontribusi selama bertahun-tahun, sangat disayangkan jika kita tidak memberikan penghargaan. Harapannya, mereka dapat diangkat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tandasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share