Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Sulit Diterapkan di Pasar Tradisional

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda Novi Marinda Putri mengatakan, perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan terkait kebijakan satu harga dan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, membuat distributor harus berhitung ulang.

Akibatnya kata Novi, proses distribusi minyak goreng terlambat. “Pastilah dengan adanya perubahan regulasi membuat distributor harus berhitung dulu. Pasti ini memperlambat distribusi ke bawahnya. Namanya perusahaan, ya tidak mau rugi,” kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu lalu (2/3/2022).

Novi mengingatkan pemerintah, agar tidak membuat aturan yang mempersulit masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah memberi aturan, tapi menghambat juga tentang pembayaran dan sebagainya. Bagaimanapun perubahan kebijakan itu berpengaruh pada proses produksi dan distribusi,” katanya.

Dampak yang paling dirasakan masyarakat, lanjut Novi, kesulitan mendapatkan minyak goreng. Tidak hanya di pasar tradisional, supermarket dan minimarket pun sulit didapat.

Terkait dengan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, khusus untuk pasar-pasar tradisional, nyaris sulit menerapkan kebijakan tersebut. Karena stok minyak goreng yang mereka dapat pun, dibeli dengan harga HET. Namun tentunya mereka juga menginginkan sedikit keuntungan.

“Kalau di supermarket atau grosiran, bisa saja masih dapat harga seperti yang ditetapkan. Tapi bagaimana dengan pedagang yang di pasar tradisional? Jika mereka jual dengan harga yang ditetapkan, tidak akan ada selisih untung. Kasihan,” katanya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share