Komisi III DPRD Kaltim Libatkan Perusahaan Tambang Kelola Lahan Eks Tambang

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, pihaknya akan menyusun keterlibatan perusahaan-perusahaan tambang batu bara untuk penyaluran dana CSR bagi program pemanfaatan lubang eks tambang.

“Yang terkait dengan program penghijauan kembali yang berhubungan dengan sektor kehutanan, kami menyusun keterlibatan dan peran dari perusahaan. Kita sudah berkomunikasi dengan forum CSR, forum Inspektur Tambang terkait program reklamasi,” katanya baru-baru ini saat ditemui usai mengikuti rapat Pansus LKPj.

Dikatakannya, khusus di Kaltim, lahan eks tambang sangat banyak dan tersebar di seluruh kabupaten/kota. Namun dari seluruh perusahaan tambang batu bara tersebut, tidak semuanya melaksanakan aturan reklamasi dengan benar.

“Pasca tambang ini sangat luar biasa, ada 1.404 izin tambang yang IUP, kemudian ada 11 izin PKP2B yang meninggalkan lahan pasca tambang dan lubang tambang yang harus direhabilitasi,” bebernya.

Untuk itu, bersama dengan Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan (IKA Fahutan) Universitas Mulawarman, Komisi III melakukan program pemanfaatan lubang eks tambang untuk dijadikan lokasi penelitian.

“IKA Unmul siap berperan dalam reklamasi tambang tersebut,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share