Laila Fatihah Minta Pemkot Samarinda Dengarkan Suara PKL Tepian Mahakam

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk duduk bersama DPRD, membahas mengenai penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Tepian Mahakam, tepat di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada.

Dia meminta Pemkot Samarinda mengambil langkah cepat untuk berkomunikasi dengan pihak PKL. Karena kata dia, dari informasi yang diterima oleh Komisi II, bahwa banyak PKL yang menggelar lapaknya di area Tepian Mahakam tersebut belum terakomodir sebagai binaan Pemkot Samarinda.

“Pemkot tidak bisa menyelesaikan kekeliruan terhadap PKL di Tepian Mahakam itu hanya dengan mendengarkan dari satu pihak saja, ” katanya, Jumat (7/10/2022).

Sehingga, lanjut Laila Fatihan, 27 PKL Tepian Mahakam juga harus didengarkan suaranya.

“Jadi, Pemkot harus mendengarkan aspirasi dari 27 PKL itu. Karena sebenarnya yang bermasalah itu bukan PKL binaan Pemkot, tetapi pedagang liar yang juga ada di situ, ” katanya.

Laila Fatihan berharap, penertiban hanya dilakukan pada PKL di luar binaan Pemkot Samarinda.

“Suara mereka juga perlu di dengar. Makanya kami mendorong agar Pemkot melakukan penertiban pada pedagang liar di sana, yang bukan merupakan binaan Pemkot, ” tutupnya. (Adv/Koko/Oen)

Share