Normalisasi Bantaran SKM, Markaca Minta Masyarakat Dukung Upaya Pemkot Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca mengatakan, penertiban bangunan pemukiman warga yang berada di pinggiran Sungai Karang Mumus (SKM) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda adalah dalam rangka melakukan normalisasi sungai.

Selain itu, upaya ini dilakukan sekaligus untuk mengurangi banjir yang terjadi di Kota Samarinda. Mengingat persoalan banjir memang sudah terjadi sejak lama, sehingga diperlukan upaya signifikan untuk mengembalikan fungsi sungai.
Diketahui, Pemkot Samarinda beberapa waktu lalu sudah menertiban bangunan warga di sepanjang Sungai Karang Mumus sisi Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. Namun sebelumnya, Pemkot Samarinda juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada warga terkait dengan penertiban dan aturan-aturannya.

“Masyarakat harus memahami upaya pemerintah ini sebagai langkah untuk menata tata ruang kota. Kita dapat bayangan nantinya kawasan itu akan bagus dan tertata, bahkan saat Teras Samarinda pun jadi akan terlihat wajah Samarinda,” ujarnya.

Markaca mengimbau kepada masyarakat Kota Samarinda untuk bekerjasama dan mendukung upaya yang dilakukan Pemkot Samarinda tersebut. Sebab, ia menyakini bahwa pemerintah tidak akan melakukan pengusiran begitu saja tanpa ada alasan yang jelas.

Dikatakannya, alasan pemerintah melakukan normalisasi di Jalan Tarmidi, yaitu menciptakan kenyamanan masyarakat kemudian agar fungsi sungai kembali seperti semula.

“Maka dari itu tolong kerja samanya masyarakat, karena pada intinya ini untuk kebersihan kota Samarinda sekaligus mengembalikan fungsi sungai kita,” pungkasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share