Pemerintah Diminta Percepat Akses Internet di Daerah 3T

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, meminta kepada Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota untuk menggencarkan program percepatan akses internet di desa-desa. Terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dikatakannya, internet saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok. Dimana, internet memainkan peran vital dalam mengakses informasi dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, di Kaltim, terdapat ketimpangan akses internet, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk enam daerah di Provinsi Kaltim.

Diantara enam daerah tersebut, Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau, dan Kutai Kartanegara yang menghadapi kendala mengakses jaringan internet, menciptakan hambatan serius untuk upaya digitalisasi di desa-desa Kaltim.

“Dalam mewujudkan akses internet yang merata di wilayah pedesaan, Kementerian Komunikasi memiliki peran krusial,” ujarnya.

Penyediaan akses internet yang merata, kata Sigit, menjadi kunci untuk memajukan perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.

“Akses internet merata menjadi langkah kunci dalam memperkuat perekonomian wilayah pedesaan,” katanya.

Akses internet yang mudah di desa dapat membuka peluang baru dalam bisnis, pendidikan, dan layanan kesehatan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memberikan akses lebih baik ke layanan kesehatan.

“Masyarakat desa dapat menjual produk secara online, mengakses pelatihan dan pendidikan, serta mendapatkan manfaat dari layanan e-government yang lebih efisien,” ujarnya.

Untuk itu, keterlibatan penyedia swasta dalam memperluas jaringan internet di desa sangat didorong. Hal ini sebagai langkah positif dengan potensi memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi masyarakat.

Sigit menyebut, akses internet bukan hanya barang biasa, melainkan kebutuhan mendasar yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan masyarakat pedesaan.

“Diperlukan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan ini,” tandasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share