Pemprov Kaltim Diminta Buat Aturan Batasan Tonase Minimum Kendaraan Berat

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Udin meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menegaskan batasan-batasan tonase minimum bagi kendaraan pengangkut minyak sawit mentah (CPO) yang melintas di jalan provinsi.

M Udin menilai, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan-jalan provinsi yang baru saja diperbaiki.

“Kita harus menjaga jalan provinsi yang sudah diperbaiki agar tidak rusak lagi dalam waktu singkat. Salah satu faktor penyebab kerusakan adalah banyaknya truk CPO yang melebihi kapasitas tonase jalan,” katanya

Dia menyebutkan, seperti yang terjadi di jalan poros Kelay di Kabupaten Berau yang menghubungkan Kutai Timur dan Berau. Dimana sering mengalami kerusakan jalan parah akibat lalu lintas truk CPO yang padat. Padahal, jalan tersebut sudah beberapa kali diperbaiki dengan menggunakan anggaran provinsi.

“Jalan itu rusak terutama di bagian tanjakan dan turunan. Selain itu, tumpahan minyak CPO di permukaan jalan juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

M Udin menegaskan, agar dibuat komitmen dari pengusaha CPO untuk ikut berkontribusi dalam mencegah kerusakan jalan. Salah satunya adalah dengan mematuhi regulasi penggunaan jalan umum untuk pengangkutan tandan buah segar (TBS) atau CPO.

“Setiap kendaraan milik perusahaan yang menggunakan jalan umum harus memiliki izin dari pemerintah daerah. Tonase muatan juga harus disesuaikan dengan kelas jalan. Selain itu, harus ada pemeriksaan berkala dan rutin untuk menindak kendaraan yang tidak memiliki izin atau melanggar aturan,” ujarnya.

Terkait dengan rencana Kementerian Perhubungan untuk menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang, M Udin turut mendukung hal tersebut.

Namun, dirinya berharap aturan tersebut nantinya dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Jika memungkinkan, sebaiknya ada jalan khusus yang dibangun oleh perusahaan untuk dilewati oleh truk CPO. Atau setidaknya ada pembatasan waktu lintas agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan,” katanya.

M. Udin juga meminta pemerintah untuk memperhatikan infrastruktur di daerah pesisir yang masih banyak membutuhkan perbaikan. Menurutnya, infrastruktur di pesisir penting untuk mendukung sektor pariwisata dan perikanan.

“Meskipun ada perbaikan dari pemerintah daerah dan provinsi, tapi masih kurang optimal. Harus ada sinergi antara semua pihak untuk memajukan daerah,” katanya.

Dengan adanya perbaikan infrastruktur, diharapkan masyarakat dapat menikmati fasilitas publik yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka.(Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share