Penuhi Kebutuhan Penukaran Uang Tunai Jelang Idul Fitri, BI Kaltim Siapkan Rp 4,02 Triliun

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sudah menjadi agenda rutin setiap tahun, khususnya di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, Bank Indonesia membuka layanan kas keliling retail kepada masyarakat, guna memastikan kecukupan yang tunai di masyarakat.

Hari ini, Senin (11/4/2022), Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim menggelar opening Ceremony Penukaran Yang Kecil, dengan menggandeng perbankan di wilayah Samarinda. Acara dilaksanakan di Persil Bank Indonesia Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltim Ricky Perdana Gozali mengatakan, tahun ini pihaknya menyediakan uang tunai sebanyak Rp 175,26 triliun, sedangkan Kantor BI Balikpapan juga menyiapkan uang tunai sebesar Rp 4,02 triliun.

“Jika dibanding realisasi tahun sebelumnya, maka jumlah tersebut mengalami peningkatan Rp 536 miliar atau setara dengan 15,37 persen. Peningkatan ini didorong oleh konsumsi rumah tangga masyarakat yang kembali normal, seiring peningkatan mobilitas masyarakat dan pencairan bantuan langsung tunai oleh pemerintah,” terangnya.

Dia merincikan, uang tunai yang disiapkan tersebut berupa uang pecahan besar sebanyak 91 persen dan sisanya yang pecahan kecil sebanyak 8,20 persen.

“Penyediaan uang tunai ini telah mempertimbangkan berbagai asumsi makroekonomi terkini dan proyeksi perekonomian ke depan,” bebernya.

Selanjutnya kata dia, layanan penukaran uang tunai kepada masyarakat difokuskan melalui loket di perbankan. Yakni, sebanyak 210 kantor perbankan dan 119 kantor perbankan yang dikoordinir oleh BI Balikpapan.

“Ada 329 kantor perbankan tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Masyarakat dapat menukarkan uang pada tanggal 4 hingga 29 April dengan jam layanan mulai pukul 09.00-12.00 Wita,” katanya.

Ricky berharap, dengan dibukanya banyak titik penukaran uang tunai, maka dapat memudahkan masyarakat untuk menukarkan uangnya melalui loket resmi, sehingga dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan pungutan biaya yang tidak dibenarkan,” katanya.

Dia menambahkan, setiap penukaran uang tunai, masing-masing diberikan jatah sebesar Rp 3,7 juta, mulai pecahan Rp 2.000 sampai Rp 20.000.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share